Pelaksanaan Perkuliahan secara Online di masa Pandemi COVID-19

Mengacu kepada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta berkenaan dengan keputusan World Health Organization (WHO) menyatakan status Virus Corona (Covid-19) menjadi pandemi, maka Pimpinan Universitas Cendekia Abditama memutuskan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh atau daring, selama masa pandemi COVID-19.

Untuk itu kami menyampaikan beberapa antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sebagai berikut :

  1. Perkuliahan dilaksanakan dengan menerapan Pembelajaran Jarak Jauh atau daring dapat diakses secara daring oleh dosen dan mahasiswa pada www.e-learning.cendekia.ac.id
  2. Proses Penerimaan Mahasiswa Baru tetap dilaksanakan secara online/ daring
  3. Mahassiswa dan civitas akademik untuk menjadi duta edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melakukan social distancing pada unit kerja masing-masing, melaksanakan dan menerapkan PHBS serta meningkatkan daya tahan tubuh, sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;
  4. Menunda kegiatan organisasi kemahasiswaan yang melibatkan banyak orang, baik di kampus maupun di luar kampus. Mahasiswa mengurangi mobilitas dan melakukan social distancing, self detection, dan self quarantine;
  5. Menunda pengiriman dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan ke negara-negara terjangkit Covid-19 dan menunda penerimaan kunjungan dosen, mahasiswa dan tamu dari luar negeri;
  6. Selalu meningkatkan kewaspadaan dalam penanggulangan apabila dalam proses belajar mengajar terdapat dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan didapati mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar agar menganjurkan tidak datang bekerja dan segera berobat ke rumah sakit;

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *